Friday, December 28, 2012

Pendidikan Dalam Persepektif Islam


Sebagai ajaran agama pembawa rahmat bagi sekalian alam, sesungguhnya  Islam
merupakan agama yang sangat memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan
kehidupan manusia,  termasuk mengenai pendidikan. Petunjuk Kitab Suci Al Qur’an
maupun Sunnah Nabi SAW dengan jelas menuntut dan menuntun para penganut Islam
untuk meningkatkan kecakapan dan akhlak generasi muda. Hal ini karena pendidikan
adalah sebuah penanaman modal manusia untuk masa depan, membekali generasi muda
Read More ->>

Thursday, December 27, 2012

Pacaran Dalam Persepektif Hukum Islam


PACARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang masalah
     Makalah ini akan membahas tentang istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kalangan para remaja sekarang ini, yaitu “Pacaran”, meliputi definisi, tipe-tipe pacaran, pacaran dalam perspektif hukum Islam dan konsep Islam dalam mengatur remaja yang sedang jatuh cinta dan berkeinginan untuk menikah.
Read More ->>

Klasifikasi Hadis Berdasarkan Kuantitas


KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis persembahkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi rahamat sekalian alam. Seiring dengan itu, tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini.
Read More ->>

Klasifikasi Hadis


1. HADIS QUDSI
a. Pengertian Hadis Qudsi
Secara terminologi hadis qudsi adalah :
هومانقل اليناعن النبي صل الله عليه وسلم مع اسناده اياه الى ربه عزوجل
Yaitu hadis yang diriwayatkan kepada kita dari Nabi SAW yang disandarkan oleh beliau kepada Allah SWT.
Atau :
كل حديث يضيف فيه الرسول صل الله عليه وسلم قولا الى الله عزوجل.
Setiap hadis yang disandarkan Rasulullah SAW perkataannya kepada Allah Azza wa Jalla
Definisi tersebut menjelaskan bahwa hadis Qudsi itu adalah perkataan yang bersumber dari Rasulullah SAW, namun disandarkan beliau kepada Allah SWT. Akan tetapi, meskipun itu perkataan atau firman Allah, hadis Qudsi bukanlah al-Quran.
b. Perbedaan antara Hadis Qudsiy dan al-Quran
antara al-Quran dan Hadis Qudsiy terdapat beberapa perbedaan, yaitu :
1) Al-Quran lafaz dan maknanya berasal dari Allah SWT. Sedangkan hadis Qudsi maknanya berasal dari Allah SWT, sementara lafaznya dari Rasulullah SAW
2) Al-Quran hukum membacanya adalah ibadah, sedangkan hadis Qudsi membacanya tidak dihukumi ibadah
3) Periwayatan dan keberadaan al-Quran disyaratkan harus mutawatir, sementra hadis Qudsi periwayatannya tidak disyaratkan mutawatir
4) Al-Quran adalah mukjizat dan terpelihara dari terjadinya perubahan dan pertukaran serta tidak boleh diriwayatkan secara makna. Sedangkan hadis Qudsi bukanlah mukjizat, dan lafaz serta susunan kalimatnya bisa saja berubah, karena dimungkinkan untuk diriwayatkan secara makna
5) Al-Quran dibaca di dalam shalat sedangkan hadis qudsi tidak
c. Perbedaan antara Hadis Qudsi dengan Hadis Nabawi
Berdasarkan pengertian dan criteria yang dimilki hadis Qudsi, terdapat perbedaan antara hadis Qudsi dan hadis Nabawi, yaitu :
Bahwa Hadis Qudsi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Allah SWT, dan Rasulullah berfungsi sebagai yang menceritakan atau meriwayatkannya dari Allah SWT. Oleh karena itu, dihubungkanlah hadis tersebut dengan al-Quds (maka dinamai Hadis Qudsi), atau dengan al-Ila (maka dinamai Hadis Ilahi)
Sedangkan Hadis Nabawi, nisbah atau pebangsaannya adalah kepada Nabi SAW dan sekaligus peiwayatannya adalah dari beliau.
عن أبي ذ ررضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما روي عن الله تبا رك وتعا لى انه قال : ياعبادي اني حرمت الظلم على نفسي و جعلته بينكم محرما فلا تظالموا.
Dari Abi Dzar r.a, dari Nabi SAW menurut apa yang diriwaytkan beliau dari Allah SWT, bahwasanya Dia berfirman ," wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharapkan berbuat aniyaya atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu diantar kamu sebagai perbuatan yang haram, maka oleh karena itu jangan lah kamu saling berbuat aniaya.
e. Lafadz-lafadz hadis Qudsi
didalam meriwayatkan hadis Qudsi, ada dua lafaz yang digunakan, yaitu :
قال رسول الله صلي الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل.
Bersabda Rasulullah SAW menurut apa yang diriwayatkan beliau dari Allah SWT
قال الله تعالي , فيما رواه عنه رسول الله صلي الله عليه وسلم .
Berfirman Allah SWT menurut yang diriwayatkan dari padaNya oleh Rasulullah SAW.
2. HADIS MARFU'
a. Pengertian Hadis Marfu'
Hadis Marfu' adalah :
مااضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقريرأوصفة.
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perkataan , perbuatan, taqrir (ketetapan) atau sifat.
Dari definisi di atas dapat difahami bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat beliau disebut dengan hadis Marfu'. Orang yang menyandarkan itu boleh jadi Sahabat, atau selain sahabat. Dengan demikian, sanad dari hadis Marfu' ini bisa Muthasil, bisa pula Munqathi, Mursal, atau Mu'dhal dan Mu'allaq.
b. Hukum Hadis Marfu'
Hukum hadis Marfu' tergantung pada kwalitas dan bersambung atau tidaknya sanad, sehingga dengan demikian memungkinkan suatu hadis Marfu' itu berstatus shahi, hasan, atau dhaif.
3. HADIS MAUQUF
a. Pengertian Hadis Mauquf
Beberapa ulama hadis memberikan terminology hadis Mauquf sebagai berikut :
هوما رواه عن الصحابي من قول له أو فعل أو تقرير , متصلا كان أو منقطعا.
Yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dalam bentuk perkataan, perbuatan, atau taqrir beliau, baik sanadnya muttashil atau munqathi.
ما أضيف الى الصحا بي من قول أو فعل أو تقو ير.
Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat berupa perkataan, perbuatan, atupun taqrir beliau.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang diriwayatkan atau dihubungkan kepada seorang sahabat atau sejumlah sahabat baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, disebut hadis mauquf, dan sanad hadis mauquf tersebut boleh jadi muttashil atau munqathi.
Contoh hadis mauquf :
قول البخاري : قال علي بن أبي طا لب رضي الله عنه : حدثوا الناس بما يعر فون, أ تريدون ان يكذب الله ورسوله.
Bukhari berkata, "Ali r.a berkata, bicaralah dengan manusia tentang apa yang diketahui/difahaminya, apakah kamu ingin bahwa Allah dan Rasul-Nya didustai."
قول البخاري : وأم أنُِِِ عَباس وهوميمم.
Bukhari berkata, "dan Ibnu Abas telah menjadi imam dalam shlat sedangkan dia bertayamum."
Para Fuqoha Khurasan menamai hadis mauquf dengan atsar, dan hadis marfu dengan khabar. Namun para ahli hadis menamai keduanya dengan atsar. Karena atsar pada dasarnya berarti riwayat atau sesuatu yang diriwayatkan.
b. Hadis Mauquf yang berstatus Marfu'
Diantara hadis mauquf terdapat hadis yang lafadz dan bentuknya mauquf, namun setelah dicermati hakikatnya bermakna marfu', yaitu berhubungan dengan Rasul SAW. Hadis yang demikian dinamai oleh para ulama hadisdengan al-Mauquf lafdzhan al-Marfu' ma'nan,yaitu secara lafaz berstatus mauquf, namun secar mkana bersifat marfu'
c. Hukum hadis Mauquf
Apabila suatu hadis mauquf berstatus hukum marfu sebagaimana yang dijelaskan diatas, dan berkwalitas shahih atau hasan, maka ststus hukumnyapun sama dengan hadis marfu itu.
Akan tetapi jika tidak berstatus marfu, maka para ulama hadis berbeda pendapat tentang kehujahannya.
4. HADIS MAQTHU'
a. Pengertian Hadis Mqthu'
secara terminology hadis maqthu' adalah :
وهو الموقوف التابعي قولا له أوفعلا.
Yaitu sesuatau yang terhenti (sampai)pada Tabii baik perkataan maupun perbuatan tabi'i tersebut.
ماأضيف الى التابعي أو من دونه من قول أوفعل .
Sesuatu yang disandarkan kepada tabi'i atau generasi yang datang sesudahnya berupa perkataan atau perbuatan.
Hadis Maqthu tidak sama dengan munqhati, karena maqthu adalah sifat dari matan, yaitu berupa perkataan Tabi'in atau Tabi at-Tabi'in, sementar munqathi adalah sifat dari sanad, yaitu terjadinya keterputusan sanad.
b. Contoh Hadis Maqthu'
قول الحسن البصري في الصلاة خلف المبتدع : صل وعليه بد عته.
Perkataan Hasan Bashri mengenai shalat di belakang ahli bid'ah" Shlatlah dan dia akan menanggung dosa atas perbuatan bid'ahnya"
c. Status Hukum Hadis Maqthu'
Hadis Maqthu' tidak dapat dijadiakan sebagai hujjah atau dalil untuk menetapkan suatu hukum, karena status dari perkataan Tabi'in sama dengan perkataan Ulama lainnya.
KESIMPULAN
 hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan beliau. Akan tetapi jika dicermati secara mendalam maka akan ada beberapa klasifikasi yang ditinjau kepada siapakah hadis tersebut disandarkan. Yaitu:
hadis qudsi,hadis marfu’,hadis mauquf,hadis maqthu’.
DAFTAR PUSTAKA
 Al-khatib, M. Ajaj, “Usul al-hadis:’ulumuhu wa mustlahuhu”:Dar al-fikr, 1409 H/1989 M
 At-tohal Mahmud, “Taisir mustalah al-hadis” Beirut: Dar Al-qur’an Al-karim, 1399 H/ 1979 M
A. DARI SEGI JUMLAH PERIWAYATNYA
Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.
1. Hadits Mutawatir
a. Ta'rif Hadits Mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah:
"Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta."
Artinya:
"Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan."
Tidak dapat dikategorikan dalam hadits mutawatir, yaitu segala berita yang diriwayatkan dengan tidak bersandar pada pancaindera, seperti meriwayatkan tentang sifat-sifat manusia, baik yang terpuji maupun yang tercela, juga segala berita yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi mereka berkumpul untuk bersepakat mengadakan berita-berita secara dusta.
Hadits yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum suatu perbuatan haruslah diyakini kebenarannya. Karena kita tidak mendengar hadis itu langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka jalan penyampaian hadits itu atau orang-orang yang menyampaikan hadits itu harus dapat memberikan keyakinan tentang kebenaran hadits tersebut. Dalam sejarah para perawi diketahui bagaimana cara perawi menerima dan menyampaikan hadits. Ada yang melihat atau mendengar, ada pula yang dengan tidak melalui perantaraan pancaindera, misalnya dengan lafaz diberitakan dan sebagainya. Disamping itu, dapat diketahui pula banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan hadits itu.
Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.
b. Syarat-Syarat Hadits Mutawatir
Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Hadits (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya, dalam arti tidak merupakan hasil tanggapan pancaindera (tidak didengar atau dilihat) sendiri oleh pemberitanya, maka tidak dapat disebut hadits mutawatir walaupun rawi yang memberikan itu mencapai jumlah yang banyak.
2. Bilangan para perawi mencapai suatu jumlah yang menurut adat mustahil mereka untuk berdusta. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah untuk tidak memungkinkan bersepakat dusta.
a. Abu Thayib menentukan sekurang-kurangnya 4 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah saksi yang diperlukan oleh hakim.
b. Ashabus Syafi'i menentukan minimal 5 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah para Nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi.
c. Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah difirmankan Allah tentang orang-orang mukmin yang tahan uji, yang dapat mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang (lihat surat Al-Anfal ayat 65).
d. Ulama yang lain menetapkan jumlah tersebut sekurang-kurangnya 40 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan firman Allah:

"Wahai nabi cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu (menjadi penolongmu)." (QS. Al-Anfal: 64).
3. Seimbang jumlah para perawi, sejak dalam thabaqat (lapisan/tingkatan) pertama maupun thabaqat berikutnya. Hadits mutawatir yang memenuhi syarat-syarat seperti ini tidak banyak jumlahnya, bahkan Ibnu Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutawatir tidak mungkin terdapat karena persyaratan yang demikian ketatnya. Sedangkan Ibnu Salah berpendapat bahwa mutawatir itu memang ada, tetapi jumlahnya hanya sedikit.
Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa pendapat tersebut di atas tidak benar. Ibnu Hajar mengemukakan bahwa mereka kurang menelaah jalan-jalan hadits, kelakuan dan sifat-sifat perawi yang dapat memustahilkan hadits mutawatir itu banyak jumlahnya sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab yang masyhur bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti Al-Azharu al-Mutanatsirah fi al-Akhabri al-Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti(911 H), Nadmu al-Mutasir Mina al-Haditsi al-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).
c. Faedah Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qath'i (pasti), dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penelitian terhadap rawi-rawi hadits mutawatir tentang keadilan dan kedlabitannya tidak diperlukan lagi, karena kuantitas/jumlah rawi-rawinya mencapai ketentuan yang dapat menjamin untuk tidak bersepakat dusta. Oleh karenanya wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadits mutawatir. Umat Islam telah sepakat tentang faedah hadits mutawatir seperti tersebut di atas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dari hadits mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahailat (penglibatan pancaindera).
d. Pembagian Hadits Mutawatir
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :
1. Hadits Mutawatir Lafzi
Muhadditsin memberi pengertian Hadits Mutawatir Lafzi antara lain :
"Suatu (hadits) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya."
Pengertian lain hadits mutawatir lafzi adalah :
"Suatu yang diriwayatkan dengan bunyi lafaznya oleh sejumlah rawi dari sejumlah rawi dari sejumlah rawi."
Contoh Hadits Mutawatir Lafzi :
"Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menduduki tempat duduk di neraka."
Silsilah/urutan rawi hadits di atas ialah sebagai berikut :
Menurut Abu Bakar Al-Bazzar, hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, kemudian Imam Nawawi dalam kita Minhaju al-Muhadditsin menyatakan bahwa hadits itu diterima 200 sahabat.
2. Hadits mutawatir maknawi
Hadits mutawatir maknawi adalah :
Artinya :
"Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum."
Artinya:
"Hadis yang disepakati penulisannya atas maknanya tanpa menghiraukan perbedaan pada lafaz."
Jadi hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir yang para perawinya berbeda dalam menyusun redaksi hadis tersebut, namun terdapat persesuaian atau kesamaan dalam maknanya.
Contoh :

Artinya :
"Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa' dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya." (HR. Bukhari Muslim)
Hadis yang semakna dengan hadis tersebut di atas ada banyak, yaitu tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda. Antara lain hadis-hadis yang ditakrijkan oleh Imam ahmad, Al-Hakim dan Abu Daud yang berbunyi :
Artinya :
"Rasulullah SAW mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau."
3. Hadis Mutawatir Amali
Hadis Mutawatir Amali adalah :
Artinya :
"Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu."
Contoh :
Kita melihat dimana saja bahwa salat Zuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebanyak 4 (empat) rakaat dan kita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahkannya demikian.
Di samping pembagian hadis mutawatir sebagimana tersebut di atas, juga ulama yang membagi hadis mutawatir menjadi 2 (dua) macam saja. Mereka memasukkan hadis mutawatir amali ke dalam mutawatir maknawi. Oleh karenanya hadis mutawatir hanya dibagi menjadi mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi.
2. Hadis Ahad
a. Pengertian hadis ahad
Menurut Istilah ahli hadis, tarif hadis ahad antara laian adalah:
Artinya:
"Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis mutawatir: "
Ada juga yang memberikan tarif sebagai berikut:
Artinya:
"Suatu hadis yang padanya tidak terkumpul syara-syarat mutawatir."
b. Faedah hadis ahad
Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak Qat'i, sebagaimana hadis mutawatir. Hadis ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau temyata telah diketahui bahwa, hadis tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadis tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadis mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadis, ialah memeriksa "Apakah hadis tersebut maqbul atau mardud". Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktiqatkan dan tidak dapat pula kita mengamalkannya.
Kemudian apabila telah nyata bahwa hadis itu (sahih, atau hasan), hendaklah kita periksa apakah ada muaridnya yang berlawanan dengan maknanya. Jika terlepas dari perlawanan maka hadis itu kita sebut muhkam. Jika ada, kita kumpulkan antara keduanya, atau kita takwilkan salah satunya supaya tidak bertentangan lagi maknanya. Kalau tak mungkin dikumpulkan, tapi diketahui mana yang terkemudian, maka yang terdahulu kita tinggalkan, kita pandang mansukh, yang terkemudian kita ambil, kita pandang nasikh.
Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, kita usahakan menarjihkan salah satunya. Kita ambil yang rajih, kita tinggalkan yang marjuh. Jika tak dapat ditarjihkan salah satunya, bertawaqquflah kita dahulu.
Walhasil, barulah dapat kita dapat berhujjah dengan suatu hadis, sesudah nyata sahih atau hasannya, baik ia muhkam, atau mukhtakif adalah jika dia tidak marjuh dan tidak mansukh.
B. DARI SEGI KUALITAS SANAD DAN MATAN HADIS
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.
Artinya :
"Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan."
Pendapat lain membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.
Kata-kata (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.
Contoh hadis :
Artinya :
"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya."
Awal hadis tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.
Kata-kata (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; "kami melihat Nabi SAW berbuat begini". Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.
Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.
Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.
Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.
1. Hadis Sahih
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :
Artinya :
"Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit."
Keterangan lebih luas mengenai hadis sahih diuraikan pada bab tersendiri.
2. Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :
Artinya :
"yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan."
3. Hadis Daif
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.
Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :
Artinya :
"Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan."
Jadi hadis daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.
C. DARI SEGI KEDUDUKAN DALAM HUJJAH
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu hadis perlu dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemhahasan yang seksama khususnya hadis ahad, karena hadis tersebut tidak mencapai derajat mutawatir. Memang berbeda dengan hadis mutawatir yang memfaedahkan ilmu darury, yaitu suatu keharusan menerima secara bulat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hadis ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud.
a. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah:
Artinya:
"Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya."
Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis maqbul ini wajib diterima. Sedangkan yang temasuk dalam kategori hadis maqbul adalah:
* Hadis sahih, baik yang lizatihu maupun yang ligairihi.
* Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.
Kedua macam hadis tersebut di atas adalah hadis-hadis maqbul yang wajib diterima, namun demikian para muhaddisin dan juga ulama yang lain sependapat bahwa tidak semua hadis yang maqbul itu harus diamalkan, mengingat dalam kenyataan terdapat hadis-hadis yang telah dihapuskan hukumnya disebabkan datangnya hukum atau ketentuan barn yangjugaditetapkan oleh hadis Rasulullah SAW.
Adapun hadis maqbul yang datang kemudian (yang menghapuskan)disebut dengan hadis nasikh, sedangkan yang datang terdahulu (yang dihapus) disebut dengan hadis mansukh. Disamping itu, terdapat pula hadis-hadis maqbul yang maknanya berlawanan antara satu dengan yang lainnya yang lebih rajih (lebih kuat periwayatannya). Dalam hal ini hadis yang kuat disebut dengan hadis rajih, sedangkan yang lemah disebut dengan hadis marjuh.
Apabila ditinjau dari segi kemakmurannya, maka hadis maqbul dapat dibagi menjadi 2 (dua) yakni hadis maqbulun bihi dan hadis gairu ma'mulin bihi.
1. Hadis maqmulun bihi
Hadis maqmulun bihi adalah hadis yang dapat diamalkan apabila yang termasuk hadis ini ialah:
a. Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak mempunyai perlawanan
b. Hadis mukhtalif, yaitu dua hadis yang pada lahimya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah
c. Hadis nasih
d. Hadis rajih.
2. Hadis gairo makmulinbihi
Hadis gairu makmulinbihi ialah hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan. Di antara hadis-hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan ialah:
a. Hadis mutawaqaf, yaitu hadis muthalif yang tidak dapat dikompromikan, tidak dapat ditansihkan dan tidak pula dapat ditarjihkan
b. Hadis mansuh
c. Hadis marjuh.
B. Hadis Mardud
Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah :
Artinya:
"Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan."
Ada juga yang menarifkan hadis mardud adalah:
Artinya:
"Hadis yang tidak terdapat di dalamnya sifat hadis Maqbun."
Sebagaimana telah diterangkan di atas bahwa jumhur ulama mewajibkan untuk menerima hadis-hadis maqbul, maka sebaliknya setiap hadis yang mardud tidak boleh diterima dan tidak boleh diamalkan (harus ditolak).
Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif.
D. DARI SEGI PERKEMBANGAN SANADNYA
1. Hadis Muttasil
Hadis muttasil disebutjuga Hadis Mausul.
Artinya:
"Hadis muttasil adalah hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik hadis marfu' maupun hadis mauquf."
Kata-kata "hadis yang didengar olehnya" mencakup pula hadis-hadis yang diriwayatkan melalui cara lain yang telah diakui, seperti Al-Arz, Al-Mukatabah, dan Al-Ijasah, Al-Sahihah. Dalam definisi di atas digunakan kata-kata "yang didengar" karena cara penerimaan demikian ialah cara periwayatan yang paling banyak ditempuh. Mereka menjelaskan, sehubungan dengan hadis Mu 'an 'an, bahwa para ulama Mutaakhirin menggunakan kata 'an dalam menyampaikan hadis yang diterima melalui Al-Ijasah dan yang demikian tidaklah menafikan hadis yang bersangkutan dari batas Hadis Muttasil.
Contoh Hadis Muttasil Marfu' adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik; dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Orang yang tidak mengerjakan shalat Asar seakan-akan menimpakan bencana kepada keluarga dan hartanya"
Contoh hadis mutasil maukuf adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi' bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar berkata:

Artinya:
"Barang siapa yang mengutangi orang lain maka tidak boleh menentukan syarat lain kecuali keharusan membayarnya."
Masing-masing hadis di atas adalah muttasil atau mausul, karena masing-masing rawinya mendengarnya dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.
Adapun hadis Maqtu yakni hadis yang disandarkan kepada tabi'in, bila sanadnya bersambung. Tidak diperselisihkan bahwa hadis maqtu termasuk jenis Hadis muttasil; tetapi jumhur mudaddisin berkata, "Hadis maqtu tidak dapat disebut hadis mausul atau muttasil secara mutlak, melainkan hendaknya disertai kata-kata yang membedakannya dengan Hadis mausul sebelumnya. Oleh karena itu, mestinya dikatakan "Hadis ini bersambung sampai kepada Sayid bin Al-Musayyab dan sebagainya ". Sebagian ulama membolehkan penyebutan hadis maqtu sebagai hadis mausul atau muttasil secara mutlak tanpa batasan, diikutkan kepada kedua hadis mausul di atas. Seakan-akan pendapat yang dikemukakan jumhur, yaitu hadis yang berpangkal pada tabi'in dinamai hadis maqtu. Secara etimologis hadis maqtu' adalah lawan Hadis mausul. Oleh karena itu, mereka membedakannya dengan menyadarkannya kepada tabi'in.
2. Hadis Munqati'
Kata Al-Inqita' (terputus) berasal dari kata Al-Qat (pemotongan) yang menurut bahasa berarti memisahkan sesuatu dari yang lain. Dan kata inqita' merupakan akibatnya, yakni terputus. Kata inqita' adalah lawan kata ittisal (bersambung) dan Al-Wasl. Yang dimaksud di sini adalah gugurnya sebagaian rawi pada rangkaian sanad. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami istilah ini dengan perbedaan yang tajam. Menurut kami, hal ini dikarenakan berkembangnya pemakaian istilah tersebut dari masa ulama mutaqaddimin sampai masa ulama mutaakhirin.
Definisi Munqati' yang paling utama adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, yakni:

Artinya:
"Hadis Munqati adalah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya, baik yang disandarkan kepada Nabi SAW, maupun disandarkan kepada yang lain."
Hadis yang tidak bersambung sanadnya adalah hadis yang pada sanadnya gugur seorang atau beberapa orang rawi pada tingkatan (tabaqat) mana pun. Sehubungan dengan itu, penyusun Al-Manzhumah Al-Baiquniyyah mengatakan:
Artinya:
Setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya bagaimanapun keadannya adalah termasuk Hadis Munqati' (terputus) persambungannya."
Demikianlah para ulama Mutaqaddimin mengklasifikasikan hadis, An-Nawawi berkata, "Klasifikasi tersebut adalah sahih dan dipilih oleh para fuqaha, Al-Khatib, Ibnu Abdil Barr, dan Muhaddis lainnya". Dengan demikian, hadis munqati' merupakan suatu judul yang umum yangmencakup segala macam hadis yang terputus sanadnya.
Adapun ahli hadis Mutaakhirin menjadikan istilah tersebut sebagai berikut:
Artinya:
"Hadis Munqati adalah hadis yang gugur salah seorang rawinya sebelum sahabat di satu tempat atau beberapa tempat, dengan catatan bahwa rawi yang gugur pada setiap tempat tidak lebih dari seorang dan tidak terjadi pada awal sanad."
Definisi ini menjadikan hadis munqati' berbeda dengan hadis-hadis yang terputus sanadnya yang lain. Dengan ketentuan "Salah seorang rawinya" defnisi ini tidak mencakup hadis mu'dal; dengan kata-kata, "Sebelum sahabat" definisi ini tidak mencakup hadis mursal; dan dengan penjelasan kata-kata "Tidak pada awal sanad" definisi ini tidak mencakup hadis muallaq.
Read More ->>

Ruang Lingkup Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk Tuhan, telah dikarunia Allah kemampuan-kemampuan dasar yang bersifat rohaniah dan jasmaniah, agar dengannya manusia mampu mempertahankan hidup serta memajukan kesejahteraanya.
Kemampuannya dasar manusia tersebut dalam sepanjang sejarah pertumbuhannya merupakan modal dasar untuk mengembangkan kehidupannya di segala bidang.
Read More ->>

Dasar Dan Tujuan Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
Dasar pendidikan Islam sangat identik dengan dasar ajaran Islam itu sendiri. Kemudian dasar itu dikembangkan dalam pemahaman para ulama dalam bentuk qiyas syar’i, ijma’, yang diakui ijtihad dan tafsir yang benar dalam bentuk hasil pemikiran yang menyeluruh dan terpadu tentang jagat raya, manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan kemanusiaan dan akhlak, dengan merujuk kepada kedua sumber asal yakni al-Quran dan hadis sebagai sumber utama (al-Syabany, 1979)
Read More ->>

Ilmu Pendididkan Islam


Asas-asas Pendidikan Islam
A.Pengertian Asas-Asas Pendidikan Islam
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, asas adalah dasar, suatu landasan unutk melakukan sesuatu (Departemen Pendidikan Nasional 2003). Asas juga dapat disebut dengan fondasai (Fundation). Arif rachman (2009) berpendapat, fondasi pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat. Tentu saja pondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuyai harapan.
Read More ->>

Ulumul Hadist



Pada Awalnya rasulullah SAW melarang sahabat untuk menulis hadis, karena dikhawatirkan bercampur baur penulisannya dengan Al-Qur'an. Perintah untuk menuliskan hadis yang pertama kali oleh khalifah umar bin abdul azis. Beliau penulis surat kepada gubernur di madinah yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amr hazm al-ansory dan Ibnu Shahab Al-zahri untuk membukukan hadis. Sedangkan ulama yang pertama kali mengumpulkan hadis adalah Arroby bin Sobiy dan Said bin Abi Arobah, akan tetapi pengumpulan hadis tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan dhoif, dan perkataan para sahabat).
Read More ->>

Peran Perempuan Sebagai Ibu



oleh : Gus Riries Nahdliyatul Awaliyah
Keluarga merupakan suatu lembaga sosial yang paling besar perannya bagi kesejahteraan sosial dan kelestarian anggota-anggotanya terutama anak-anaknya. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang terpenting bagi perkembangan dan pembentukan pribadi anak. Keluarga merupakan wadah tempat bimbingan dan latihan anak sejak kehidupan mereka yang sangat musa. Dan diharapkan dari keluargalah seseorang dapat menempuh kehidupannya dengan masak dan dewasa.
Berbicara mengenai pendidikan anak, maka yang paling besar pengaruhnya adalah ibu. Ditangan ibu keberhasilan pendidikan anak-anaknya walaupun tentunya keikut-sertaan bapak tidak dapat diabaikan begitu saja. Ibu memainkan peran yang penting di dalam mendidik anak-anaknya, terutama pada masa balita. Pendidikan di sini tidak hanya dalam pengertian yang sempit. Pendidikan dalam keluarga dapat berarti luas, yaitu pendidikan iman, moral, fisik/jasmani, intelektual, psikologis, sosial, dan pendidikan seksual.
Peranan ibu di dalam mendidik anaknya dibedakan menjadi tiga tugas penting, yaitu ibu sebagai pemuas kebutuhan anak; ibu sebagai teladan ataau “model” peniruan anak dan ibu sebagai pemberi stimulasi bagi perkembangan anak.
Read More ->>

Sleep Paralysis



SLEEP PARALYSIS

            What is the paralysis? Paralysis is a felling of being conscious but can not move. You can feel your mind drifting and out of consciousness. While trying to gather your consciousness, you try to wake up. However, there is something wrong. Your body can not move, shortness of breath, as if there's going to turn invisible creatures chest. You open your mouth and started to scream, no sound came out. That is happen when people passes between stages of a ware and sleep. During these transition you can not move or speak ( hope someone help). And that is happen just a few second until a few minutes.
Sleep paralysis may be  accompany other sleep disorders such as narcolepsy or hypnologic.
                        But sleep paralysis is not dangerous of health problem and sleep researchers conclude that in most cases, sleep paralysis is simply a sign that your body is not moving or linked to deep underlying psychiatric problems.
            Many country have been different culture about sleep paralysis like in Iceland Europe there is “Mara”, Mara is she is goblin causes nightmare and make a sleep paralysis. In Chinese culture causes sleep paralysis is ghost sit on our body, etc. 
            When Sleep Paralysis usually occur? According to the Gallup survey in 1992, almost all adults experiencing Sleep Paralysis. When people sleep they will 2 passes stage the first is Non Ram ( Rapid Eye Movement ) and REM. When they When we enter the REM state, accelerated heart rate, breath becomes short and quick and our eyes move.
            What can i do about sleep paralysis? Relax, concentrating on trying to move or shake yourself.
 if you have sleep paralysis you do not be afraid because this phenomenon only last a moment and will pass. May be you fell so long time when you have it, but that happen in a few second.
            Why people have sleep paralysis? Because sleep paralysis supported with condition of body, Then, the phenomenon is more common who experience excessive fatigue, or schedule of normal sleep which disrupted. Another hand said that “ who sleep with sleep on your back is so easy have sleep paralysis.



How is sleep paralysis treated?

1.      Improving sleep habits like making sure you get six to eight hours of sleep each night.
2.      Using antidepressant medication to help regulate sleep cycles
3.      Treating any mental health problems that may contribute to sleep paralysis

Or people can avoid sleep paralysis. Look this one :

1.      Good sleep ( time enough )
2.      Reduce stress
3.      Exercise regularly

The other hand be healthy life.
            If you can ‘fall asleep’ in your dream, when you wake up, you will wake from your dream as well. Almost like falling asleep twice, except when you wake up in your dream, you wake up in real life.
Sleep paralysis: A frightening form of paralysis that occurs when a person suddenly finds himself or herself unable to move for a few minutes, most often upon falling asleep or waking up. Sleep paralysis is due to an irregularity in passing between the stages of sleep and wakefulness.
The symptoms of sleep paralysis include sensations of noises, smells, levitation, paralysis, terror, and images of frightening intruders. Once considered very rare, up to half of all people are now believed to experience sleep paralysis sometime during their life. Sleep paralysis is not considered to be a sign of a serious condition, although it can be frightening.
Sleep paralysis strikes as a person is moving into or out of REM (rapid eye movement) sleep, the deepest part of sleep. During REM sleep the body is largely disconnected from the brain, effectively leaving the body paralyzed. Sleep paralysis is the result of premature (or persistent) mind-body disconnection as one is about to enter into (or exit from) REM sleep.
Sleep paralysis occurs most often after jet lag or periods of sleeplessness that interrupt the normal REM patterns, or after changes in sleep patterns. It affects both sexes equally and occurs at all ages but is most common in teenagers. Sleep paralysis can be familial and may be genetic (inherited) in some cases.
An attack of sleep paralysis is usually harmless and self-limited. It tends to be over in a minute or two as soon as the brain and body re-establish connections and the person is able to move again. However, the memory of the terrifying sensations felt during sleep paralysis can long endure. (Some scholars believe that sleep paralysis may account for some of the old claims of attacks by witches and the more recent "reports" of nocturnal abduction by space aliens.)
Sleep paralysis goes by a number of names, including the "old hag" in Newfoundland (for an old witch thought to sit on the chest of the paralyzed sleeper), "kokma" in the West Indies (for a ghost baby who jumps on the sleeper's chest and attacks the throat), "kanashibari" in Japan and "gui ya" or ghost pressure in China (because a ghost is believed to sit on and assault the sleeper). Medically, sleep paralysis is sometimes called waking paralysis, predormital (before-sleep) paralysis, postorbital (after-sleep) paralysis, and REM sleep atone.
Sleep paralysis sounds unbelievable. You wake from sleep. As you lie in bed, you feel like someone is standing over you in the darkness. You try to move your head only slightly to take a subtle glance, but you can't. Someone -- something -- is surely holding you down. You attempt to struggle, to thrash your arms and legs, but you are frozen in place. Sheer panic washes over you as your paralysis lingers.
Though this may sound all too unreal, sleep paralysis is indeed a very real experience.
What Exactly Is Sleep Paralysis?
If you have experienced something similar while awakening, you are familiar with the unforgettable horrors of sleep paralysis. Sleep paralysis is a transient inability to move or speak as one goes from sleep to wakefulness, without other findings characteristic of narcolepsy. In sleep paralysis, this often occurs while awakening (hymnologic) as opposed to falling asleep (hypnologic), which is more common in narcolepsy.
Features of Sleep Paralysis
There are some common features of sleep paralysis, including:
• Eye movements are typically preserved.
• It more often occurs while sleeping on one’s back.
• Visual and auditory hallucinations often occur and may include a sense of an evil presence, of being touched, or hearing voices or noises in the room.
• Occasionally faces or people may be seen at the bedside.
• A sense of breathlessness (or chest pressure, even someone standing on one’s chest) may exist.
How Often Does Sleep Paralysis Occur?
It is common and may be experienced by 20% to 60% of people, depending on the population examined. In a study of college students, 21% were found to have had at least one episode of sleep paralysis, but only 4% had 5 or more episodes. It is believed to be precipitated by sleep deprivation, stress, and sleep schedule disruption. In experiments, it has been shown to occur with disruption of rapid eye movement (REM), or dream sleep. It also is associated with anxiety disorders.





Kelumpuhan Tidur?
            Apakah kelumpuhan tidur? Kelumpuhan Tidur adalah merasa sadar namun tidak bisa bergerak. Anda dapat merasakan pikiran anda melayang dan keluar dari kesadaran. Ketika mencoba untuk mengumpulkan kesadaran Anda, Anda mencoba untuk bangun. Namun, ada sesuatu yang salah. Tubuh anda tidak bisa bergerak, sesak napas, seolah-olah ada makhluk tak terlihat yang menginjak dada. Anda membuka mulut dan mulai menjerit, ada suara yang keluar. Hal ini terjadi ketika seseorang melewati antara tahapan sadar dan tidur. Selama tahap ini anda tidak bisa bergerak atau berbicara. ( Berharap seseorang dapat membantu anda ). Dan itu terjadi hanya beberapa detik sampai beberapa menit. Kelumpuhan tidur dapat menyertai gangguantidur lainnya seperti  narkolepsi atau hypnagogic.
            Tetapi kelumpuhan tidur tidak membahayakan masalah kesehatan dan peneliti tidur menyimpulkan bahwa dalam banyak kasus, kelumpuhan tidur hanyalah sebuah tanda bahwa tubuh Anda sedang tidak bergerak atau terkait dengan mendalam masalah alam bawah sadar. Banyak negara memiliki sejarah atau budaya yang berbeda - beda tentang kelumpuhan tidur seperti di Islandia Eropa ada "Mara", mara adalah goblin perempuan yang menyebabkan mimpi buruk. Di Cina yang menyebabkan kelumpuhan tidur adalah hantu yang duduk di tubuh kita, dll
Kapan  Kelumpuhan tidur biasanya terjadi? Menurut survei Gallup pada tahun 1992, hampir semua orang dewasa mengalami Kelumpuhan Tidur. Ketika orang tidur mereka akan melewati 2 tahap yang pertama adalah Non Rem (Non Rapid Eye Movement) dan REM. Ketika mereka kita memasuki kondisi REM, denyut jantung dipercepat, nafas menjadi pendek dan mata kita bergerak cepat.
Apa yang bisa saya lakukan ketika kelumpuhan tidur? Tenang, berkonsentrasi untuk  mencoba pindah atau menggerakkan diri.
             jika anda mengalami kelumpuhan tidur anda jangan takut karena fenomena ini hanya berlangsung beberapa saat dan berakhir. Mungkin anda akan merasa waktu sangat lama ketika anda mengalaminya, namun yang terjadi dalam beberapa detik.
            Mengapa orang mengalami kelumpuhan tidur? Karena kelumpuhan tidur didukung dengan kondisi tubuh, Kemudian, fenomena ini lebih umum yang mengalami kelelahan berlebihan, atau scedule tidur normal yang terganggu. Sisi lain mengatakan bahwa "yang tidur dengan posisi telentang sangat mudah mengalami kelumpuhan tidur”.

Bagaimana Kelumpuhan Tidur Diobati?
1. Meningkatkan kebiasaan tidur anda 6 – 8 jam setiap malam
2. Menggunakan obat antidepresi untuk membantu mengatur siklus tidur
3. Mengobati masalah kesehatan mental yang mungkin akan menyebabkan kelumpuhan tidur
Atau orang dapat menghindari kelumpuhan tidur. Lihat ini beberapa tips yang bisa dicoba :
1. Tidur yang cukup dan teratur
2. Mengurangi stres
3. Berolahraga secara teratur
Dengan kata lain anda harus hidup sehat
Jika Anda dapat 'tertidur' dalam mimpi Anda, ketika Anda bangun, Anda akan bangun dari mimpi Anda. Hampir seperti tidur dua kali tertidur, ketika anda bangun dari mimpi andan, anda akan bangun di kehidupan nyata.
Sleep paralysis: Bentuk menakutkan dari kelumpuhan yang terjadi ketika seseorang tiba-tiba menemukan dirinya sendiri tidak bisa bergerak selama beberapa menit, paling sering pada tidur atau bangun tidur. Kelumpuhan Tidur adalah karena adanyaketidakteraturan dalam melewati antara tahapan tidur dan terjaga.
Gejala-gejala kelumpuhan tidur termasuk sensasi suara, bau, levitasi, kelumpuhan, teror,dan gambar dari penyusup menakutkan. Setelah dianggap sangat langka, sampai setengah dari semua orang kini diyakini mengalami kelumpuhan tidur kadang selamahidup mereka. Kelumpuhan tidur tidak dianggap menjadi tanda kondisi serius, meskipunbisa menakutkan.
Tidur serangan kelumpuhan sebagai pribadi bergerak masuk atau keluar dari REM(rapid eye movement) tidur, bagian terdalam dari tidur. Selama tidur REM tubuhsebagian besar terputus dari otak, secara efektif meninggalkan tubuh lumpuh.Kelumpuhan Tidur adalah hasil dari prematur pemutusan (atau persisten) pikiran-tubuhsebagai salah satu adalah untuk masuk ke dalam (atau keluar dari) tidur REM.
Kelumpuhan tidur terjadi paling sering setelah jet lag atau periode tidur yangmengganggu pola REM normal, atau setelah perubahan pola tidur. Ini mempengaruhikedua jenis kelamin sama dan terjadi pada semua umur tetapi inteenagers paling umum.Kelumpuhan tidur dapat menjadi keluarga dan mungkin genetik (diwariskan) dalam beberapa kasus.
Sebuah serangan kelumpuhan tidur biasanya tidak berbahaya dan self-terbatas.Cenderung menjadi lebih dalam satu atau dua menit segera setelah otak dan tubuhkembali membangun hubungan dan orang tersebut bisa bergerak lagi. Namun, memorisensasi mengerikan dirasakan selama paralisis tidur lama bisa bertahan. (Beberapasarjana percaya bahwa kelumpuhan tidur dapat menjelaskan beberapa klaim lamaserangan oleh penyihir dan yang lebih baru "laporan" dari penculikan oleh alien nokturnalruang.)
Kelumpuhan tidur berjalannya sejumlah nama, termasuk "perempuan tua" di Newfoundland (untuk penyihir tua itu berpikir untuk duduk di dada dari tidur lumpuh), "kokma" di Hindia Barat (untuk bayi hantu yang melompat pada tidur di dada danmenyerang tenggorokan), "kanashibari" di Jepang dan "gui ya" atau tekanan hantu di Cina (karena hantu diyakini duduk dan serangan yang tidur). Secara medis, kelumpuhantidur kadang-kadang disebut kelumpuhan bangun, predormital (sebelum-tidur)kelumpuhan, postdormital (setelah tidur) kelumpuhan, dan REM atonia.
Kelumpuhan tidur terdengar luar biasa. Anda bangun dari tidur. Ketika Anda berbaring di tempat tidur, Anda merasa seperti seseorang berdiri atas kamu dalam kegelapan. Anda mencoba untuk memindahkan kepala Anda hanya sedikit menjelaskan sekilas halus, tapiAnda tidak bisa. Seseorang - sesuatu - yang pasti menahan Anda ke bawah. Anda mencoba untuk berjuang, untuk thrash lengan dan kaki, tetapi Anda beku di tempat. Rasa panik mencuci lebih Anda sebagai kelumpuhan Anda tetap hidup.
Meskipun ini mungkin terdengar terlalu nyata, kelumpuhan tidur memang pengalaman yang sangat nyata.
Apa yang Tepat Apakah Kelumpuhan Tidur?
Jika Anda telah mengalami sesuatu yang mirip whileawakening, Anda sudah familiar dengan kengerian yang tak terlupakan dari kelumpuhan tidur. Kelumpuhan Tidur adalahketidakmampuan sementara untuk bergerak atau berbicara sebagai orang pergi dari tidur menjadi bangun, tanpa temuan lain karakteristik narkolepsi. Dalam kelumpuhantidur, ini sering terjadi saat kebangkitan (hynopompic) sebagai lawan tertidur(hypnagogic), yang lebih sering terjadi pada narkolepsi.
Fitur Kelumpuhan Tidur
Ada beberapa fitur umum dari kelumpuhan tidur, termasuk:
• Gerakan mata biasanya diawetkan.
• Hal ini lebih sering terjadi saat tidur di punggung seseorang.
• Visual dan halusinasi pendengaran sering terjadi dan mungkin termasuk rasakehadiran jahat, disentuh, atau mendengar suara-suara atau suara-suara di dalam ruangan.
• Kadang-kadang wajah orang atau dapat dilihat di samping tempat tidur.
• Rasa sesak napas (atau tekanan dada, bahkan seseorang berdiri di dada seseorang)mungkin ada.
Seberapa Sering Apakah Kelumpuhan Tidur Terjadi?
Hal ini umum dan dapat dialami oleh 20% sampai 60% orang, tergantung pada populasiditeliti. Dalam sebuah penelitian terhadap mahasiswa, 21% ditemukan memiliki setidaknya satu episode kelumpuhan tidur, tetapi hanya 4% memiliki 5 atau lebihepisode. Hal ini diyakini dipicu oleh kurang tidur, stres, dan gangguan tidur jadwal.Dalam percobaan, telah terbukti terjadi dengan gangguan gerakan mata cepat (REM), atau tidur mimpi. Hal ini juga dikaitkan dengan gangguan kecemasan.



SUMMARY

            Sleep paralysis is not dangers health problem. Javanese people called “tindihan” Sleep paralysis happen in every people. The condition of body is influence. People with condition so tired and not good position when sleep so easy to sleep paralysis. So easy to avoid sleep paralysis. With Healthy life.

Key Word :
1.      Paralysis : can not move
2.      Conscious : aware of something
3.      Disorders : confusion
4.      Narcolepsy : fell sleepiness in afternoon (Insomnia)
5.      Hypnologic : Condition between sleep and aware
6.      Goblin : small ugly (ghost)
7.      REM : rapid eyes movement
REFERENCE :

http://xfile-enigma.blogspot.com/2010/03/memahami-fenomena-sleep-paralysis.html
http://www.wikihow.com/cope-with-sleep-paralysis
http://www.webmd.com/sleep-disorders/guide/sleep -paralysis? Page =2
Read More ->>