Pendahuluan
A.1.
Latar Belakang
Undang-undang
sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan
kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya
pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu
meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan
memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran
(instructional quality)
karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program
pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas
pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan
upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena
hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari
program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan
kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap
kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat
melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program
pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah
berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program
yang lebih baik, hasil evaluasi program
sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
A.2.
Konsep Dasar Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan
dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement,and
assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan
seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap
stimulus atau pertanyaan [1].Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan
pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek.
Objek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi.
Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam
bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran
(measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information
about the attributes or characteristics of thing are determinied and
differentiated [2]. Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers
to, or quantifying, things according to a set of rules” [3] Pengukuran
dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau
karakteristiknya menurut aturan tertentu [4]. Allen & Yen mendefinisikan
pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan
keadaan individu [5].
Dengan
demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka
tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan
kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas
dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan
tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh
informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang
berbeda dengan evaluasi. Popham [6] mendefinisikan asesmen dalam konteks
pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa
berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel
mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang
individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala
sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide
information about individual students, about curricula or programs, about
institutions, or about entire systems of institutions” [7]. Berdasarkan
berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Evaluasi
memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Menurut
Stufflebeam dan Shinkfield menyatakan bahwa : Evaluation is the process of
delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information
about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and
impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and
promote understanding of the involved phenomena [8].
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan
informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan
jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan
dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan
meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan
informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi
(National Study Committee on Evaluation) dari UCLA, menyatakan bahwa :
Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern,
selecting appropriate information, and
collecting and analyzing information in order to report summary data useful to
decision makers in selecting among alternatives [9].
Evaluasi
merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan
penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan
program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai,
sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa
alternatif keputusan untuk program selanjutnya.
Berdasarkan
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis
dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan
menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan
atau menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh
informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut
dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi
serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri,
yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya
maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
PEMBAHASAN
B.1.
JENIS EVALUASI
Berdasarkan tujuan, evaluasi dibedakan atas
lima jenis :
1.
Evaluasi diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan
siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2.
Evaluasi selektif
Evaluasi
selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siswa yang paling tepat
sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3.
Evaluasi penempatan
Evaluasi
penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program
pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4.
Evaluasi formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan
proses belajar dan mengajar.
6.
Evaluasi sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan
bekajra siswa.
B.
Berdasarkan sasaran, jenis evaluasi dibedakan atas :
1.
Evaluasi konteks
Evaluasi
yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan,
latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam
perencanaan
2.
Evaluasi input
Evaluasi
yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang
digunakan untuk mencapai tujuan.
3.
Evaluasi proses
Evaluasi
yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses,
kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul
dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.
Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk
menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau
dihentikan.
5.
Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi
lulusan setelah terjun ke masyarakat.
C.
Berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, jenis evaluasi dibedakan atas :
1.
Evaluasi program pembelajaran
Evaluais
yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi
belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.
Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi
yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar
program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.
Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi
hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran
yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif,
afektif, psikomotorik.
D.
Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan
objek :
1.
Evaluasi input
Evaluasi
terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.
Evaluasi tnsformasi
Evaluasi
terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi,
media, metode dan lain-lain.
3.
Evaluasi output
Evaluasi
terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan subjek :
1.
Evaluasi internal
Evaluasi
yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.
Evaluasi eksternal
Evaluasi
yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua,
masyarakat.
B.2. FUNGSI EVALUASI FORMATIF DAN SUMATIF DALAM
PROGRAM PROGRAM PENDIDIKAN
Tujuan
evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses
pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input,
transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai
kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. transformasi adalah segala
unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan
belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan
output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Jenis-jenis
Evaluasi Belajar
Sehubungan
dengan 4 (empat) tujuan sebagaimana dituangkan di dalam sub bab yang terdahulu,
selanjutnya evaluasi prestasi belajar siswa di sekolah menjadi 4 (empat) jenis
yaitu:
1. Evaluasi Formatif
Adalah
evaluasi yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Jenis evaluasi
wajib dilaksanakan oleh guru bidang studi setelah selesai mengajarkan satu unit
pengajaran tertentu.
2. Evaluasi Sumatif
Adalah
evaluasi yang ditujukan untuk keperluan penentuan angka kemajuan atau hasil
belajar siswa. Jenis evaluasi ini dilaksanakan setelah guru menyelesaikan
pengajaran yang diprogramkan untuk satu semester. Dan kawasan bahasanya sama
dengan kawasan bahan yang terkandung di dalam satuan program semester.
3. Evaluasi Penempatan
Adalah
evaluasi yang ditujukan untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar atau
program pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.
4. Evaluasi Diagnostik
Adalah
evaluasi yang ditujukan guna membantu memecahkan kesulitan belajar yang dialami
oleh siswa tertentu. Jenis evaluasi formatif dan sumatif terutama menjadi
tanggungjawab guru (guru bidang studi), evaluasi penempatan dan diagmostik
lebih merupakan tanggungjawab petugas bimbingan penyuluhan. Oleh karena itu
wajar apabila dalam tulisan ini hanya mengaksentuasi pada jenis penilaian yang
pertama dan jenis yang kedua.
Evaluasi
Formatif dan Evaluasi Sumatif
Sebagai
salah satu perwujudan dari usaha pembaharuan bidang pendidikan di Indonesia,
ialah dibakukannya Kurikulum 1975, yang di dalamnya tersurat juga suatu pedoman
guru dalam melaksanakan penilaian atau evaluasi hasil belajar siswa. Karena di
atas telah disinggung bahwa evaluasi yang menjadi tanggungjawab guru bidang
studi adalah evaluasi formatif dan evaluasi sumatif, maka untuk memberikan
gambaran yang jelas dan tegas, berikut akan diuraikan batasan pengertian dan
teknik pelaksanaannya.
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilakukan oleh guru selama dalam perkembangan
atau dalam kurun waktu proses pelaksanaan suatu Program Pengajaran Semester.
Dengan maksud agar segera dapat mengetahui kemungkinan adanya
penyimpang-penyimpangan, ketidak sesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah
disusun sebelumnya. Karena dilaksanakan setelah selesai mengajarkan satu unit
pengajaran (mungkin sesuatu topik atau pokok bahasan), maka ternyata apabila
ada ketidaksesuaian dengan tujuan segera dapat dibetulkan. Oleh karena itu,
fungsi dari pada evaluasi ini terutama ditujukan untuk memperbaiki proses
bolajar mengajar. Dan karena scope bahannya hanya satu unit pengajaran, dan
dalam satu semester terdiri dari beberapa unit, maka pelaksanaan evaluasi ini
frekuensinya akan lebih banyak dibanding evaluasi sumatif. Umumnya frekuensi
tes formatif ini berkisar antara 2 - 4 kali dalam satu semester.
Sedangkan
yang dimaksud dengan evalusi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan oleh
guru pada akhir semester. Jadi guru baru dapat melakukan evaluasi sumatif
apabila guru yang bersangkutan selesai mengajarkan seluruh pokok bahasan atau
unit pengajaran yang merupakan forsi dari semester yang bersangkutan. Oleh
karena itu evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang
dicapai siswa selama satu semester. Jadi fungsinya untuk mengetahui kemajuan
anak didik. Akhirnya, untuk menambah kejelasan didalam pelaksanaannya, berikut
penulis rumuskan perbedaan dari kedua jenis evaluasi tersebut.
Evaluasi
formatif digunakan untuk membantu peserta dalam belajar dari pengalaman dan
perubahan tindakan yang terjadi. Adapun evaluasi summative digunakan untuk
mengembangkan gagasan dari keseluruhan impact yang timbul dalam mencapai keputusan
tertentu.
1. Formatif
Perbedaan
Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
Evaluasi formatif digunakan untuk
memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki program. Evaluasi formatif
dilaksanakan pada saat implementasi program sedang berjalan. Fokus evaluasi
berkisar pada kebutuhan yang dirumuskan oleh karyawan atau orang orang program.
Evaluator sering merupakan bagian dari pada program dan kerja sama dengan orang
orang program. Strategi pengumpulan informasi mungkin juga dipakai tetapi
penekanan pada usaha memberikan informasi yang berguna secepatnya bagi
perbaikan program
Evaluasi sumatif dilaksanakan untuk
menilai manfaat suatu program sehingga dari hasil evaluasi akan dapat
ditentukan suatu program tertentu akan diteruskan atau dihentikan. Pada
evaluasi sumatif difokuskan pada variabel yang dianggap penting bagi sponsor
program maupun fihak pembuat keputusan. Evaluator luar atau tim revieu sering
dipakai karena evaluator internal dapat mempunyai kepentingan yang berbeda.
Waktu pelaksanaan evaluasi sumatif terletak pada akhir implementasi program.
Strategi pengumpulan informasi akan memaksimalkan validitas eksternal dan
internal yang mungkin dikumpulkan dalam waktu yang cukup lama. (Jurnal,
Evaluasi Program Pelatihan, Eko Putro widoyoko, 2009)
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu
pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu
proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan
tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru
memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara
Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the strengths and
weakness of instruction in its developing stages, for purpose of revising the
instruction to improve its effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan
untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang
diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is
done to monitor student progress over period of time.
Ukuran
keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan
yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan
sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan,
dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan
dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang
diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang
dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai.
Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh
gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil
untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari
evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan
remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami
kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang
telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang
memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan
yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.
2.
Sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang
didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk
mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke
unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan
tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa
atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah
selesai pembahasan suatu bidang studi.
Wirawan[10] menyampaikan model
evaluasi formatif dan sumatif sebagai berikut :
Formatif
and Summatif Evaluation Model.
Evaluasi
formatif: adalah evaluasi yang
dilaksanakan ketika program sedang dilaksanakan dari mulai sampai akhir
program.
Penyimpangan
trak yang terjadi
Selanjutnya
fungsi evaluasi formatif menurut Wirawan, adalah sebagai alat kontrol
pelaksanaan program :
1. Apakah target pelaksanaan secara periodic
tercapai ?
2. Apakah penggunaan sumber sesuai dengan
rencana ?
3. Apakah terjadi penyimpangan kuantitas dan
kualitas ?
4. Koreksi apa yang perlu dilakukan agar
pelaksanaan program tetap berada di traknya ?
Sedangkan
evaluasi sumatif untuk mengukur hasil akhir pelaksanaan program.
1. Apakah tujuan akhir program tercapai secara
kualitatif dan kuantitatif ?
2. Apakah pengaruh, efek, impak, atau akibat
program yang diharapkan tercapai ?
3. Keputusan apa yang harus diambil mengenai
program ?
3.
Diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan
dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan
yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik
pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal
dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik
dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus
dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui
bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru
dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh.
Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat
penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.
Perbandingan
Tes Diagnostik, Tes Formatif, dan Tes Sumatif
Ditinjau
dari
Tes
Diagnostik
Tes
Formatif
Tes
Sumatif
Fungsinya
Ø
mengelompokkan siswa berdasarkan kemampuannya
Ø
menentukan kesulitan belajar yang dialami
Ø
Umpan balik bagi siswa, guru maupun program
Ø
untuk menilai pelaksanaan suatu unit program
Ø
Memberi tanda telah mengikuti suatu program, dan menentukan posisi kemampuan
siswa dibandingkan dengan anggota kelompoknya
cara
memilih tujuan yang dievaluasi
Ø
memilih tiap-tiap keterampilan prasarat
Ø
memilih tujuan setiap program pembelajaran secara berimbang
Ø
memilih yang berhubungan dengan tingkah laku fisik, mental dan perasaan
Ø
Mengukur semua tujuan instruksional khusus
Ø Mengukur tujuan instruksional umum
Skoring
(cara menyekor)
Ø
menggunakan standar mutlak dan relatif
Ø
menggunakan standar mutlak
Ø menggunakan standar relatif
E.
Kriteria Evaluasi
Sebagaimana
telah kita ketahui bahwa evaluasi adalah merupakan kegiatan yang meliputi
pengumpulan bukti-bukti yang kemudian dijadikah dasar dalam pengambilan
keputusan tentang keberhasilan
siswa mengikuti pelajaran.
Agar pengambilan keputusan tidak merupakan perbuatan yang subyektif, maka diperlukan patokan tertentu.
Kriteria tersebut berfungsi sebagai
ukuran, apakah seseorang telah memenuhi
persyaratan untuk digolongkan sebagai siswa yang berhasil, pandai, baik, naik kelas, lulus atau tidak.
Kriteria penilaian itu disebut dengan istilah “Standar Penilaian”. Dan standar
penilaian yang dimaksud dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
1.
Standar Penilaian Yang mutlak.
2.
Standar Perilaian Yang Relatif.
Standar
Penilaian Yang Mutlak.
Kriteria
ini lebih dikenal dengan istilah “Penilaian Acuan Patokan” atau disingkat PAP.
Dan istilah ini merupakan terjemahan dari istilah asing “Criterion Referenced”.
Standar ini bersifat tetap atau bahkan
tidak dapat ditawar. Dalam artian bahwa kriteria keberhasilan siswa itu tidak dipengaruhi oleh
prestasi suatu kelompok siswa. Apabila kita menggunakan standar ini, maka
keberhasilan atau kegagalan siswa dalam mengikuti pelajaran ditentukan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (sebelum evaluasi dilaksanakan).
Pelaksanaan standar PAP ini dapat diberikan contoh sebagai berikut: Misalnya
untuk dapat dinyatakan lulus, siswa harus dapat
menjawab dengan betul paling sedikit 70% dari pernyataan yang disediakan. Ini berarti bahwa siswa yang
menjawab benar kurang dari 70% dari
jumlah soal yang disediakan, dinyatatan
tidak berhasil atau tidak lulus. Langkahnya dapat didiskripsikan sebagai
berikut:
1.
Menetapkan kualifikasi nilai minimal yang dapat diterima, misalnya: 5,50; 6,0;
atau 7,0 dan sebagainya, sebagai batas
lulus atau passing grade. Atau batas kesalahan minimal yang masih dapat dimaafkan dalam suatu penilaian.
Ketentuan tersebut terserah kepada guru.
2.
Membandingkan angka nilai (prestasi) setiap siswa dengan nilai passing grade tersebut. Secara teoritis
maka mereka yang angka nilai prestasinya
berada di bawah batas lulus, dinyatakan
tidak berhasil.
Standar
Yang Relatif
Standar
Yang Relatif Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah “Penilaian Acuan Normal”atau disingkat PAN. Dan istilah ini
merupakan alih bahasa dari istilah asing “Norm Referenced”. Berbeda dengan
standar mutlak, pada standar yang relatif ini keberhasilan siswa ditentukan
oleh posisinya di antara kelompok siswa yang
mengikuti evaluasi.
Dengan
lain perkataan, bahwa keberhasilan
seseorang siswa dipengaruhi oleh
tempat relatifnya dibandingkan dengan prestasi rata-rata kelompok. Dengan
menggunakan standar relatif, dapat terjadi bahwa siswa yang prosentasi (%) jawaban
yang benar hanya 50% dapat dinyatakan
lulus atau berhasil, karena kebanyakan teman-teman yang lain mencapai angka prosentasi yang lebih rendah.
Sebagai contoh misalnya: Dalam suatu
kelas, ujian tulis IPS yang diikuti oleh 30 orang siswa diberikan 100 buah
soal. Ternyata kebanyakan siswa hanya berhasil menjwab 56 soal dengan betul,
dan dapat dinyatakan lulus. Pada kelas lain, dari 100 soal yang diujikan rata
rata siswa berhasil menjawab dengar benar 90 soal, sehingga si Badu yang
berhasil menjawab dengan benar 65 soal, dinyatakan tidak berhasil atau gagal.
Dengan
demikian kriteria keberhasilan masing-masing kelas tidak sama. Sehingga
keberhasilan seseorang siswa baru dapat ditentukan setelah prestasi kelompoknya
diketahui. Dan jenis standar ini tepat dipakai oleh guru, apabila ia akan
mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok/ kelasnya. Mengingat karakteristik
dari masing-masing standar itu, dan sesuai dengan prinsip ketuntasan belajar, bahwa “pengolahan skor yang
diperoleh siswa diperlakukan dengan menggunakan standar mutlak atau Penilaian
Acuan Patokan (PAP)”. Misalnya: Item soal yang harus dikerjakan siswa adalah 40
buah. Setiap butir soal yang dapat dijawab benar oleh siswa diberi skor 1
(satu). Jadi skor maksimal yang mungkin dicapai adalah 40. Ani memperoleh skor
24. Ini berarti Ani menguasai tujuan/bahan pelajaran, maka nilai untuk Ani
adalah 6,00 tujuan/bahan pelajaran, maka Budi akan mendapat nilai 9,00
Disamping
itu pula, skala nilai yang dipergunakan dalam buku raport dan STTB adalah skala
0 - 10. Sehingga taraf penguasaan 60% sama dengan nilai 6,00 (enam), dan taraf
penguasaan 90% sama dengan nilai 9,00 (sembilan), dan seterusnya.