1.
Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa.
“
Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini sukar untuk dijawab
tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai kelompok masyarakat manusia
yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai
asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal dari Eropa, Inggris, Jerman,
Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak lagi. Tetapi mereka menyebut diri sebagai
bangsa Amerika.
Semua
mengaku sebagai bangsa Amerika yang siap membela Negara Amerika. Indonesia pun
sama seperti bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang
masing-masing berbeda latar belakang budayanya, agama, dan bahkan darahnya.
Tetapi sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa Artinya
satu kesatuan dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan
keturunan yang bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan
bernegara.
Setiap
bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama
dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat
yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti
halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama
memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup
suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai.
Dengan
pandangan hidup, suatu bangsa :
Akan
dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
Akan
dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi;
Akan
memiliki pedoman dan pegangan;
Akan
membangun dirinya.
Dengan
uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa.
Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah
pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Seorang
dewasa yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang :
Yang
secara sadar mengetahui cita-citanya;
Yang
secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
Yang
mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
Yang
mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta melaksanakanya secara jujur.
Dengan
demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
Cita-cita
bangsa;
Pikiran-pikiran
yang mendalam;
Gagasan
mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi
pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai
yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman
sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan
yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup
inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan
menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan
tadi.
Tanpa
memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing
dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik
persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat
manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan
hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia
memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam
gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu
pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam
pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Pada
akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan
tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan
pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan
kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik
dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa
merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian suatu bangsa.
Negara
Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di
dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua,
melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.
Kemudian
mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya
bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan
nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak
sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh dengan cara yang
berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara yang kasar, mulai
dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang menghimpun
kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian daerah,
perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa
Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan
hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita
hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya
sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri,
yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu
ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia
lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan
salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan
lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang
panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat
pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan
besar bangsa kita sendiri.
Karena
pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita
miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik
Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila
yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu
menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki
oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai
Dasar Negara.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia
yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara
berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan
perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok itu sampai pada suatu
keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini
adalah pertanda adanya kelompok manusia itu dengan cirri-ciri kelompok
tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya.
Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan
oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan
hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak,
Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal
dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita
miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok
manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan
hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di
Nusantara ini. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak,
Flores, Madura, dan lain-lain sebagainya.
Pandangan
hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di
dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa
tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal
tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di
tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah
yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas
berbagai suku yang berbeda.
Bangsa
Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya
tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali
persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini.
Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita
Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia
tentang masa depan yang ditempuhnya.
Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila
Pancasila.
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia